Selasa, 19 Agustus 2008

Duet Mahfud-Mukhtie Pimpin MK Jimly Asshiddiqie lengser setelah dua periode mengetuai Mahkamah Konstitusi.

Duet Mahfud-Mukhtie Pimpin MK Jimly Asshiddiqie lengser setelah dua periode mengetuai Mahkamah Konstitusi.



Hakim Konstitusi, Mohammad Mahfud MD, terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 lewat voting dua putaran. Ia didampingi Abdul Muhktie Fadjar pada posisi wakil ketua MK, yang terpilih melalui tiga putaran pemungutan suara. Proses pemilihan berlangsung terbuka untuk umum di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8).

Duet Mahfud-Mukhtie menjadikan MK kini dipimpin oleh duo alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Mahfud, selain alumnus dan guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, juga jebolan Fakultas Sastra dan Kebudayaan serta doktor hukum tata negara UGM. Sedangkan, Mukhthie merupakan lulusan Fakultas Hukum UGM pada 1970.Naiknya Mahfud, menggantikan Jimly Asshiddiqie--Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)--yang sudah dua periode menjabat ketua MK. Dalam pemungutan suara yang melibatkan sembilan hakim konstitusi, pria kelahiran Sampang, Madura, 13 Mei 1957, itu unggul atas Jimly dengan skor 5-4.

Pada putaran pertama, Mahfud dan Jimly sama-sama meraih empat suara. Suara imbang ini terjadi karena satu hakim konstitusi menyatakan abstain. Pada putaran kedua, Mahfud berhasil memperoleh satu tambahan suara dari yang abstain tadi. Mahfud sebelumnya anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR. Mantan menteri pertahanan di era presiden Gus Dur ini terpilih menjadi hakim konstitusi di DPR dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 April 2008.

Voting alot
Pemilihan wakil ketua MK lebih alot dan berlangsung sampai tiga putaran. Pada putaran pertama, muncul empat nama kandidat, yakni Abdul Mukthie Fadjar (dua suara), Maruarar Siahaan (dua suara), M Akil Mochtar (tiga suara), dan M Arsyad Sanusi (satu suara). Satu suara, dalam sembilan hakim konstitusi, lagi-lagi abstain.

Karena belum ada yang mendapat 50 persen suara yang diatur Tata Tertib MK, proses pemilihan dilanjutkan. Hasilnya, Mukthie memperoleh dukungan empat suara, Maruarar tiga suara, dan Akil dua suara. Belum juga ada yang mencapai dukungan 50 persen suara, voting putaran kedua dilakukan dengan menyandingkan dua besar kandidat. Akhirnya, Mukhtie unggul dengan lima suara dan Maruarar empat suara.Dengan demikian, duet Mahfud-Mukhtie akan memimpin MK untuk periode tiga tahun mendatang.

Usai terpilih, Mahfud langsung menghampiri Jimly dan saling berjabat tangan. Ia berjanji akan menjaga independensi dan netralitas MK serta bertindak sebagai negarawan dalam setiap keputusannya. ''Saya tidak akan membela-bela. Sekarang, saya menjadi negarawan, dulu politikus,'' katanya. Mahfud juga menilai Jimly Asshiddiqie telah membawa MK dikenal publik sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel. Jimly pun mengucapkan selamat dan mendukung sang ketua baru. ade

Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2008-2011
----------------------------------------------------
No. Nama Jabatan Pengusul
-----------------------------------------------------
1. Moh Mahfud MD Ketua DPR
2. Abdul Mukthie Fadjar Wakil Ketua Presiden
3. Jimly Asshiddiqie Anggota DPR
4. Akil Mochtar Anggota DPR
5. Ahmad Shodiki Anggota Presiden
6. Maria Farida Indrati Anggota Presiden
7. Maruarar Siahaan Anggota MA
8. M Arsyad Sanusi Anggota MA
9. Muhammad Alim Anggota MA

Tidak ada komentar: